News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang Pakai Bambu Petuk, Pria Ini Keruk Rp 107 Juta dari Korbannya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Awinoto dan uang mainan senilai Rp 3, 3 miliar yang diamankan Polres Mojokerto, Selasa (30/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Awinato (55) mengaku sebagai dukun sakti yang bisa menggandakan uang.

Dengan pengakuannya itu, ia berhasul meraup uang Rp 107 juta dari tiga orang korbannya.

Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan media bambu petuk.

Tersangka yang sudah menikmati uang sebanyak Rp 78 juta itu kini diringkus polisi karena kedoknya terbongkar.

Praktik perdukunan abal-abal itu dilakonimya dan berhasil memakan korban warga Mojokerto, S, DS dan DWN.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan terhadap tiga korbannya melalui media bambu petuk yang akan diberikan kepada para korbannya.

Bambu itu dikatakan tersangka pada korbannya, bisa mendatangkan uang berlipat ganda.

Namun, uang baru bisa berlipat ganda dengan mahar uang yang harus disetor terlebih dahulu kepada tersangka.

Tipu muslihat tersangka ternyata mampu membius para korban dan bersedia datang ke rumah pelaku memberikan uang awal sebesar Rp 35 juta.

Baca juga: Sosok Nadia Riwu, Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 yang Diduga Tipu Ratusan Juta dengan Catut RCTI

Baca juga: Gadis Ini 5 Tahun Tipu Orangtua, Ngaku Kuliah di Inggris dan Terungkap Gegara Kekepoan Warganet

Setelah akad perjanjian, pelaku tak juga kunjung memberikan bambu petuk kepada korban.

Pelaku justru menawari para korbannya akan menggandakan uang yang dengan jumlah yang cukup besar.

Ketentuannya, lagi-lagi korban terlebih dahulu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp107 juta. Para korbannya pun bersedia memberikan uang yang diminta.

Terungkap, pelaku bisa mendatangkan uang tapi harus melakukan ritual terlebih dahulu dengan memanfaatkan media minyak wangi misik, kain berwarna putih dan hitam.

"Setelah didesak korbannya, pelaku hanya mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp 29 juta, " kata Miko.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini