News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Niatnya Ingin Peras Cewek Bermodal Video Mesum, Pria Ini Akhirnya Masuk Bui

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan SP, tersangka pemerasan dengan video porno setelah ditangkap polisi.

Laporan Wartawan Tribun Medan Alija Magribi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Sat Reskrim Polres Siantar menangkap Johan SP (20) karena hendak melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berusia 18 tahun, menggunakan tangkapan layar video porno.

Johan SP ditangkap setelah dijebak polisi. 

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

Ia memeras dengan mengancam menyebar tangkapan layar video porno korban berinisial PTZ dengan mantan kekasihnya.

Kasus ini berawal pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat

"Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!".

"Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video.

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Rahasia Hati - Nidji, Beserta Video Klipnya

Intinya dia mau memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut.

Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta," ujar Edi kepada www.tribun-medan.com, Selasa (30/3/2021) sore.

Edi mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Keduanya mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.

"Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu," kata Edi.

Saat itu, pelaku Johan meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video porno korban dihapusnya.

Keduanya kemudian terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.

Tak sebatas uang tebusan sebesar Rp 3 juta, Johan juga meminta korban melayani nafsu bejatnya.

Keduanya pun akhirnya melakukan pertemuan. 

Baca juga: Selain Video Mesumnya Viral, Terkuak Aksi Bejat Oknum Dokter di Jember Buat Pernikahan Mantri Hancur

"Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar.

Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel," ujar Edi.

Perlu diketahui, dalam melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Polisi selanjutnya melakukan penyamaran sebagai sopir taksi online yang dikendarai korban.

Sementara di dalam mobil,  dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan pun diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam.

Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.

"Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu pacarnya," pungkas Edi.(alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Niat Ingin Memeras Cewek Pakai Video P0rn0, Lelaki Ini Malah Kena Jebak Polisi dan Masuk Bu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini