Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Polres Pati telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan anggotanya.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.
Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.
"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).
Muhlishon mengatakan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan itu di Rooms Inc Hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Baca juga: Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Senior, Digerebek Suami yang Juga Polisi di Kamar Hotel
Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso, sementara istrinya, Bripka ARP merupakan personel Satbinmas Polres Pati.
Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan berkomentar.
"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," tandas dia.
Sebuah video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.
Oknum polisi dan polwan tersebut diduga merupakan pasangan selingkuh.
Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.