TRIBUNNEWS.COM -- Video penggerebekan menyasar seorang polwan yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain yang juga oknum polisi viral dibagikan di aplikasi WhatsApp baru-baru ini.
Video amatir berdurasi 2 menit 39 detik tersebut mendokumentasikan detik-detik sang suami yang juga berprofesi sebagai polisi tengah cekcok dengan istrinya tersebut di pintu kamar hotel.
Keduanya yang berdiri berhadapan itu terlihat memanas beradu argumen serta tarik menarik.
Baca juga: Heboh Polwan Digerebek di Hotel, Suami Sah Kenal Selingkuhan Istrinya, Katakan Ini Saat Bertemu
Baca juga: Setelah Bu Kades, Kini Oknum Polwan di Pati Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Rekan Kerja
Sementara seorang oknum polisi berbaju merah bercelana jeans yang diduga pria idaman lain tersebut berupaya melerai.
Dari narasi rekaman video tersebut, nampak oknum polwan berhijab kuning bercelana jeans tersebut tak berkutik usai tertangkap basah oleh suaminya sedang berduaan di kamar hotel dengan oknum polisi tersebut.
Pria berkemeja panjang tersebut berupaya menginterogasi istrinya serta teman prianya itu usai melabraknya.
"Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!," tegas suami tersebut kepada istrinya.
Seketika itu juga pria yang diduga berselingkuh tersebut berkilah jika hubungannya tersebut hanya sebatas teman ngobrol.
"Wow curhat kok di kamar. Nanti kita buktikan Mas," sahut suami polwan tersebut kepada pria berambut cepak tersebut.
"Dulu Mas itu pernah bersumpah katanya tidak mungkin dengan bhayangkari ?," tanya suami polwan tersebut kepada pria yang telah duduk di kasur di kamar hotel itu.
Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng Sebut Sanksi untuk Polwan dan Polisi yang Selingkuh
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, video penggerebekan oknum Polwan selingkuh dengan seniornya sesama korps polisi hebohkan jagat maya.
Ya, cinta segitiga itu melibatkan oknum polisi. Pasangan selingkuh hingga suami yang menggerebek semuanya polisi.
Ketiganya diketahui sama-sama merupakan anggota polisi yang ditugaskan di tempat berbeda.
Aksi perselingkuhan kedua oknum polisi itu pun tercium oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.
Sehingga, sang suami pun nekat menggerebek keduanya saat sedang berduaan di kamar hotel.
Sepasang oknum polisi yang diduga selingkuh itu bertugas di Semarang Jawa Tengah.
Hubungan terlarang keduanya itu terendus oleh suami sang polisi wanita yang diduga sedang berselingkuh tersebut.
Sang suami yang juga polisi bersama sejumlah anggota Propam Polda Jawa Tengah pun menggerebeknya.
Peristiwa ini pun sempat direkam dan disebarkan di media sosial.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJatim.com Selasa (30/3/2021), video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.
Oknum polisi dan polwan tersebut diduga merupakan pasangan selingkuh.
Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan wanita yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Saat digerebek, perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.
Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.
Tampak pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebekan tersebut.
Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso yang merupakan suami sah sang polwan.
Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, sang polwan berinisial Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
Dibenarkan Kapolsek
Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang benar pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.
“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).
Dia menambahkan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.
Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan terkait kasus ini.
Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi Kenal Selingkuhan Polwan Istrinya
Dihubungi terpisah, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video viral tersebut.
Penggerebekan terhadap istrinya itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan pria tersebut sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya itu.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.
Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.
Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah di Semarang,
dan di tribunnewsbogor.com dengan judul Oknum Polisi yang Digerebek dengan Polwan di Hotel Akui Hanya Cerita, Suami Murka: Curhat di Kamar?,
(Tribun Bogor/Vivi Febrianti/Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Kompas.com)