TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang perangkat desa di Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, mengugkapkan fakta sebelum N (44) ditangkap oleh anggota Densus 88 Anti Teror.
Perangkat desa yang hanya disebut berinisial PW itu menceritakan sempat ditanyai oleh seorang yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror.
PW menceritakan hal tersebut kepada reporter SURYA.co.id, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya sekitar sebulan setengah yang lalu ada orang yang mengaku sebagai aparat antiteror menemuinya.
PW menceritakan, orang yang mengaku Densus 88 itu menemuinya sekitar 1,5 sebelumnya.
Orang itu kemudian menanyakan aktivitas keseharian N warga asli Ngeglok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Baca juga: Persiapkan Pergi ke Luar Negeri Terduga Teroris Ini Dibekuk Densus 88, Berikut Masa Lalu N
“Ya saya jelaskan saja apa adanya, bahwa dia tertutup dan lebih banyak beraktivitas di luar desa,” ucap PW, Rabu (31/3/2021).
Sekadar diketahui, Densus 88 menangkap N dan istrinya saat beraktivitas di luar rumah.
Densus 88 kemudian menggeledah rumah mertua N, tempat tinggalnya selama ini.
Saksi penggeledahan menyebut, ada dua pistol, delapan peluru aktif, satu peluru kosong dan sebilah senjata tajam yang disita Densus 88.
Baca juga: Ketua PBNU Berikan Strategi Berantas Terorisme, Sebut Ajaran Wahabi dan Salafi Jadi Pintu Masuknya
Istri N diperiksa
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengakui ikut dalam proses penggeledahan tempat tinggal N (44), melihat dua pistol yang disita.
Dua senjata api itu lebih mirip pistol rakitan, bukan pistol pabrikan.
“Selain itu ada juga sejumlah selongsong peluru. Itu yang kasat mata,” ungkap Handono, Rabu (31/3/2021).