Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNNEWS.COM - Aa Gym memutuskan untuk mencabut gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Namun, keputusan itu justru membuat bingung pihak Teh Ninih.
Pasalnya, Aa Gym sudah menjatuhkan talak tiga kepada Teh Ninih.
Pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, PA Bandung: Perkara Selesai, Semoga Mengarah ke Perbaikan
Baca juga: Akhir Sidang Cerai Aa Gym dan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan, Ingin Rujuk?
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih."
"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya."
"Kami hanya ingin meluruskan apa yang di bilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Agung menjelaskan, bahwa pencabutan gugatan yang telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama, mungkin menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh Teh Ninih.
Apalagi talak tiga dari Aa Gym telah jatuh di bulan Juni 2020. Dimana selama masa idahnya Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, Bandung, namun tiga bulan kemudian Teh Ninih memilih pergi dan tinggal bersama anaknya di Bandung.
"Intinya kami akan sampaikan secepatnya kepada Teh Ninih, tapi untuk menyikapi hal ini, terkait langkah selanjutnya seperti apa, kami akan berkomunikasi dulu dengan teh Ninih, yang jelas kami sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya, yang jelas kita tunggu saja nanti perkembangannya seperti apa," katanya (Cipta Permana).
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait alasan di balik latar belakang Aa Gym gugat cerai lalau mencabutnya, karena dilakukan atas permintaan kliennya.
"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Aa Gym Unggah Tentang Hidup Bahagia, Tanggapi Teh Ninih yang Bicara Soal Kehilangan ?
Baca juga: Diduga Gara-gara Minta Cerai, Suami Bunuh Istri Lalu Jasadnya Dimasukkan ke Bak Mandi
Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.
Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.
Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.
"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya.
Berita lain terkait kasus perceraian
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pihak Teh Ninih Bingung, Sudah Ditalak Tiga, Tapi Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Lama Tidak Serumah