News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pamerkan Video Syur Bersama Pacar ke Teman-teman, Pemuda Diciduk Polisi, Ketahuan Keluarga Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi syur - Pamerkan Video Syur Bersama Pacar ke Teman-teman, Pemuda Diciduk Polisi, Ketahuan Keluarga Korban

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial KS harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemuda 20 tahun ini diciduk petugas usai pamerkan video syur bersama pacarnya (S) ke teman-temannya.

Lewat aksinya video tak senonohnya tersebut, KS kemudian dilaporkan pihak keluarga S.

Rekaman diketahui diambil pelaku saat berada di ladang dengan pacarnya belum lama ini.

Namun sial bagi KS, saat memamerkan video itu, ternyata ada temannya yang jahil.

Baca juga: 10 Pria yang Nekat Rudapaksa Siswi SMA untuk Tebus Utang Terancam 200 Bulan Penjara

Teman KS kemudian memposting video syur itu ke media sosial tanpa sepengetahuan pelaku.

Selanjutnya, video syur KS dan pacarnya S pun tersebar.

Karena video tersebut banyak yang membagikan di medsos, tanpa sengaja video itu dilihat oleh Vitriana Sihombing.

Vitriana merupakan kakak dari S, pacarnya KS.

Kesal dan geram saat melihat video tak senonoh itu, Vitriana kemudian melaporkan masalah ini ke ayahnya.

Dia mengatakan bahwa adiknya itu telah dinodai KS.

Mendengar penjelasan Vitriana, ayahnya pun berang.

Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi.

Baca juga: Cekoki Miras dan Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 3 Rekan di Lapangan, Remaja 18 Tahun Nikahi Korban

KS, terlapor penyebar video porno dan pencabulan mengenakan baju tahanan berwarna jingga setelah diamankan Polres Dairi. (HO/TribunMedan)

"Setelah menerima laporan itu, penyidik Sat Reskrim Polres Dairi kemudian mengamankan KS di kediamannya," kata Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Rabu (31/3/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini