News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Paripurna Jadi Ajang Saweran Uang Bupati Mustafa, Anggota Dewan Dapat Rp 20 Juta-Rp 49 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga saksi hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Fakta dalam kasus suap PT SMI oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa terungkap dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021).

Seorang saksi mengungkapkan, rapat paripurna DPRD Lampung Tengah mengenai pengesahan pinjaman PT SMI jadi ajang bancakan oleh para oknum wakil rakyat.

Uang saweran dari Bupati Mustafa saat itu dibagi-bagikan kepada seluruh anggota DPRD Lampung Tengah.

Hal ini diungkapkan Ahmad Rosidi, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2016-2019 dari Fraksi Gerindra, saat menjadi saksi dalam

Baca juga: Rugikan Negara Miliaran, Mantan Kepala Bank di Perdagangan Simalungung Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga: Sopir Tersangka Suap Bansos Akui Antar Atasannya Serahkan Uang Rp2 M untuk Sewa Jet Pribadi Juliari

Baca juga: Geledah 11 Jam Kantor Pusat Bank Panin, KPK Temukan Bukti Suap Pajak

Ahmad Rosidi mengungkapkan, besaran uang paripurna yang dibagikan berbeda-beda.

Jatah terbesar untuk ketua fraksi, yakni Rp 48 juta.

"Rp 48 juta untuk ketua fraksi, Rp 40 juta untuk Badan Musyawarah dan Anggaran, Rp 20 juta untuk anggota biasa," ungkap Ahmad.

Ahmad sendiri mengaku mendapat jatah Rp 48 juta melalui Zainudin.

Kendati demikian, sebelum pembagian uang tersebut, Ahmad mengaku sempat menolak pengajuan pinjaman ke PT SMI dalam rapat badan anggaran.

"Karena waktu itu pengajuan sudah masuk RKA, harusnya ada persetujuan dari dewan baru masuk RKA, sehingga sempat ribut," beber dia.

Ahmad menuturkan, pada akhirmya permohonan tersebut disetujui setelah adanya penyerahan sejumlah uang.

"Saya dapat Rp 48 juta, tapi saya balikin. Uangnya itu dari Pak Zainudin. Katanya, ‘Itu uang buat Om.’ Terus saya ambil. Itu semua anggota 50 orang (anggota DPRD Lampung Tengah) dapat semua," sebut Ahmad.

Ahmad menuturkan, uang tersebut diambil di kantor DPC PDIP.

"Di sana sudah banyak ketua fraksi kumpul. Ada Raden Sugiri, ada semua. Rusli ada, wakil ketua satu Natalis (Sinaga). PKB juga ada Pak Iskandar, PKS Gofur, almarhum Roni ketua Fraksi Golkar, Demokrat Pak Indra, Ria Agusria, ada semua," terangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini