TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar waspada terhadap adanya potensi penularan Covid-19.
Karena aktivitas keluar-masuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) aktif melalui lintas batas negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pintu perbatasan lainnya di Kalimantan Utara.
Saat ditemui di Jakarta, Gubernur Kaltara yang belum lama dilantik, Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa pihaknya sudah memperketat perbatasan dengan melakukan swab antigen.
“Kita sudah perketat perbatasan. Kita sudah melakukan perketatan orang-orang yang keluar masuk dengan swab antigen, yang positif kita pulangkan,” kata Zainal Arifin usai menghadiri Seminar Nasional Aspeksindo, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Tarifnya Murah, Kini Tol Laut Jadi Andalan Masyarakat Perbatasan Kaltara dan Malaysia
Sebelumnya Doni Monardo mengatakan adanya mobilitas penduduk, baik WNI maupun WNA di perbatasan sangat berpotensi menjadi penyebab meningkatkan angka kasus Covid-19.
Sehingga harus ada penanganan khusus wilayah perbatasan, sebagaimana anjuran Pemerintah Indonesia demi memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2.
“Kita harus antisipasi. Kita harus waspada,” jelas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (30/3).
Menengok data WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air melalui jalur resmi bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sejak akhir Desember 2020 hingga 26 Maret 2021, Doni mendapat laporan bahwa ada 614 orang dari total 1.974 yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui dua kali Test PCR oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Padahal sebelumnya mereka telah mengantongi surat negatif swab dari negara asal.
“Sampai dengan hari ini, mereka yang dinyatakan positif dari luar negeri setelah melalui dua kali swab PCR ada 614 orang yang positif Covid-19,” jelas Doni.
“Padahal mereka yang tiba ini membawa dokumen hasil swab negatif,” imbuhnya.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah, 5 Ribu Lansia Telah Divaksinasi
Melihat dari fenomena tersebut, maka Doni yakin hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa potensi penularan virus SARS-CoV-2 dapat lebih banyak terjadi di lintas batas seperti yang ada di Kaltara.
Terlebih menurut laporan dan sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak pintu masuk ilegal atau yang lebih dikenal dengan ‘jalur tikus’ di wilayah Kaltara, yang tentunya hal itu juga menjadi poin penting untuk segera diantisipasi guna menekan angka kasus Covid-19.
“Penularan Covid-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut dapat berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan bagi penderita komorbid atau penyakit penyerta yang ada di rumah,” ujarnya.