TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Seorang petani asal Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten diamankan Densus 88, Jumat (2/4/2021) kemarin.
Petani yang diamankan tersebut berinisial MR.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto membenarkanada warganya yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
"Ditangkap sekira pukul 05.30 WIB," kata dia, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Kulon Progo: Korbannya Wanita, Dicekoki Minuman Bersoda Cambur Obat Flu
Hermawan menjelaskan, MR ditangkap saat hendak pergi ke Sawah.
"Ditangkap di barat rumahnya. Kurang lebih 300 meter dari rumah," ucapnya.
"Itu saat mau pergi ke sawah," imbuhnya.
Penangkapan tersebut tidak ketahui keluarga MR.
Keluarga mulai menaruh curiga ketika menjelang salat jumat karena MR tidak segera pulang ke rumah.
Baca juga: Ketua RT Sebut Terduga Teroris di Ceper Klaten Sering Isi Khotbah di Masjid
Baca juga: Sebelum Ditangkap Densus 88 di Klaten, J Sempat Melayat dan Nongkrong di Pos Ronda
Perwakilan keluarga kemudian mencari MR dan mendapatinya sudah dibawa tim Densus 88 antiteror.
"Keluarga kaget dan tidak menyangka. Istrinya syok," ucap Hermawan.
Perangkat Desa Kemudo, baru mendapatkan informasi penangkapan MR sekira pukul 13.00 WIB.
Selain MR, Densus 88 juga mengamankan dua orang terduga teroris lainnya di Kabupaten Klaten.
Mereka adalah SH atau J (49) Warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper, dan S (50) warga Desa Bono, Kecamatan Tulung.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Penangkapan Petani oleh Densus 88 di Prambanan Klaten: Ditangkap saat Hendak ke Sawah,