TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Rumah seorang petani di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten digeledah Densus 88, Jumat (2/4/2021) kemarin.
Penggeledahan ini tak lepas dari penangkapan pemilik rumah berinisial MR di hari yang sama saat hendak ake sawah.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto mengatakan, penggeledahan dilakukan pada sore hari.
Sementara penangkapan sendiri dilakukan pada pagi harinya.
"Penggeledahan dilakukan sekira pukul 17.30 WIB," katanya, Sabtu (3/4/2021).
"Ada sekitar 20-an buku, 2 handphone rusak diamankan," imbuhnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Petani di Prambanan Klaten saat Hendak Pergi ke Sawah
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Kulon Progo: Korbannya Wanita, Dicekoki Minuman Bersoda Cambur Obat Flu
Selain buku dan handphone, Densus 88 juga mengamankan catatan tulisan tangan MR.
"BPKB sepeda motor juga diamankan," ungkap Hermawan.
MR sendiri dikenal sebagai seorang petani.
Dia ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB.
Hermawan menjelaskan, MR ditangkap saat hendak pergi ke Sawah.
"Ditangkap di barat rumahnya. Kurang lebih 300 meter dari rumah," ucapnya.
"Itu saat mau pergi ke sawah," imbuhnya.
Baca juga: Dalam Satu Hari Densus 88 Amankan 7 Terduga Teroris di Jateng-DIY
Penangkapan tersebut tidak ketahui keluarga MR.