Keluarga mulai menaruh curiga ketika menjelang salat jumat karena MR tidak segera pulang ke rumah.
Perwakilan keluarga kemudian mencari MR dan mendapatinya sudah dibawa tim Densus 88 antiteror.
"Keluarga kaget dan tidak menyangka. Istrinya syok," ucap Hermawan.
Perangkat Desa Kemudo, baru mendapatkan informasi penangkapan MR sekira pukul 13.00 WIB.
Selain MR, Densus 88 juga mengamankan dua orang terduga teroris lainnya di Kabupaten Klaten.
Mereka adalah SH atau J (49) Warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper, dan S (50) warga Desa Bono, Kecamatan Tulung.
Penggeledahan di Ceper
Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial SH atau J (49) di Desa Centan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Menurut Ketua RT setempat, Ambar Suseno penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/4/2021).
"Penggeledahan rumahnya sekira pukul 18.30 WIB," kata dia, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Kronologi Penggeledahan Densus 88 di Berbah Sleman, Ketua RT: Panah, Buku dan Laptop Disita
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, akses jalan kampung sempat ditutup selama penggeledahan rumah dilakukan.
Ambar mengatakan, proses penggeledahan oleh tim Densus 88 ini berlangsung selama 1 jam.
Sejumlah benda diamankan dan dibawa Densus 88 dari rumah SH.
"Setahu saya ada buku, satu buah handphone, dan sejumlah uang dalam amplop," ucapnya.