News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pemilik Tanah yang Tembok Jalan di Pangandaran, Sudah Beri Akses tapi Muslih Minta Lebih

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kebetulan, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.

Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.

"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.

Sri mengungkapkan, ketika dia (Muslih) datang meminta maaf, itu sudah Ia maafkan.

"Masa saya tidak maafin, Gusti Allah juga kan pasti maafin. Tapi, anaknya (anak Muslim) malah nyuruh minta maaf balik lagi di medsos. Kan, jelek mas. Di medsos lagi."

"Terus kalau misalkan dia (Muslih) minta jalan dan langsung saya kasih, kan dia bukan anaknya saya. Keenakan main kasih jalan saja, kan ada proses."

Sri mengatakan, Muslih harus minta maaf dulu di medsos (Facebook).

"Udah jelek loh, nama orang tua saya. Dikatain nenek nenek sudah tua, tinggal matinya."

"Coba lihat, ini dulu kebun biasa dan dia (Muslih) membuat jalan dibatu batu sendiri tidak minta izin. Dan ini, bukan fasilitas umum loh," ucap kesalnya.

Menurut Sri dan keluarganya, Muslih sebenarnya dulu sudah memiliki akses sendiri.

Namun akses itu menurun dan harus melalui anak tangga.

"Sekarang mau enak, lewat kebun milik saya," kata Ia.

Sri menegaskan, dirinya merupakan pemilik tanah generasi ketiga dari kakeknya dulu.

Muslih Bikin Jalan untuk Akses Pick Up

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini