News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pemilik Tanah yang Tembok Jalan di Pangandaran, Sudah Beri Akses tapi Muslih Minta Lebih

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sedang heboh di Pangandaran, gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah ditutup tembok benteng oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.

Akibatnya, Muslih (52) dan keluarganya, pemilik rumah, tak bisa masuk ke rumah karena akses jalan masuk rumah ditembok.

Muslih dan keluarganya akhirnya mengontrak rumah, tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.

Informasi yang diterima Tribunjabar.id, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.

Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sekarang, pemilik rumah dan keluarganya ngontrak rumah di wilayah Desa KarangJaladri, Kecamatan Parigi karena tak ada akses jalan masuk ke rumah.

Hal itu dikarenakan, akses keluar masuk ke rumah miliknya tidak bisa dilalui.

Pemilik rumah, Muslih (52) mengaku, sangat prihatin dan tidak menyangka punya tetangga setega itu, hingga jalan ke rumahnya ditutup dengan tembok benteng.

"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).

Padahal, kata Ia, saat itu juga Ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.

"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.

Tidak lama, tambah Muslih, selang 2 bulan pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.

"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.

Kemudian, kata Muslih, ketika Ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini