News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar kasus prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan yakni Rp 3,5 juta.

Bahkan, mereka kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika Serikat.

Satreskrim Polresta Mataram mengungkap prostitusi online dan menangkap wanita berinsial NM (27), warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

NM diduga berperan sebagai mucikari. Dia diduga bukan mucikari sembarangan.

Meski hanya memiliki tiga anak buah untuk ditawarkan kepada pelanggan, tarif yang ditawarkan cukup mahal.

Tarif sekali kencang untuk layanan short time mencapai Rp 3,5 juta.

Bahkan NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika untuk dibawa ke luar daerah.

”Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai mucikari mendapat USD 400. Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran USD 500. Itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta

Baca juga: Prostitusi Bertarif Fantastis di Mataram, Sekali Kencan Rp 3,5 Juta, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS

Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.

Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.

”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.

Kasus tersebut terungkap Senin, (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini