TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Seorang suami tega menjual istrinya sendiri untuk berhubungan intim dengan pria hidung belang.
Dengan modal akun Facebook, AH (42) menjual sang istri berinsial RE (41) memberikan layanan ilegal di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Aksi tersebt ketahuan oleh polisi dan Anang pun langsung ditangkap oleh polisi.
Anang merupakan warga Mojoroto, Kabupaten Kediri tampak tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.
Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi Online di Majalengka, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Ternyata, menurut keterangan Anang kepada penyidik Polres Kediri, dia sudah lima kali menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Bahkan, dia melihat istrinya sendiri sedang melayani pria hidung belang sambil melakukan perbuatan tak senonoh.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah
"Tersangka A H (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.
Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Saat ditangkap pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.
Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya karena Dijadikan Tempat Prostitusi Anak
Pertama pelaku inisial A H, kemudian istrinya R E, kemudian dengan seorang pria sebagai pelanggan.
"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil m*****basi.
Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.