TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan berujung tindak kejatahan pemerasan terjadi di Jawa Timur.
Cinta terlarang ini terjalin antaran pemuda MK (25) asal Balongpanggang, Gresik.
Sedangkan pasangannya merupakan wanita bersuami LM (27) asal Sidoarjo.
Kini MK terancam dipenjara lantaran telah menyebarkan foto syur milik LM dan memerasnya dengan meminta sejumlah uang.
Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya lewat media sosial sekira setahun lalu.
Baca juga: Suami di Kediri Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ikut Masuk Kamar untuk Nonton Sambil Onani
Dalam perkenalan itu, MK mengaku sebagai dokter ahli bedah, nyatanya itu hanya akal-akalan pelaku.
MK hanyalah dokter gadungan.
Setelah lama tak berkomunikasi lewat media sosial, beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM.
Dari situ, mereka semakin dekat, bahkan janjian bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.
Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang.
Tak hanya itu, sebelum bertemu, pelaku juga meminta korban mengirim foto tanpa busana atau foto telanjang kepada dirinya.
Anehnya, korban yang sudah punya keluarga itu juga menurut saja.
Dari sinilah perkara itu terjadi.
Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.