TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Kisah pilu seorang ibu rumah tangga yang dijual oleh suaminya menjadi pemuas nafsu para lelaku hidung belang.
RE (41 tahun) histeris setelah polisi menggerebeknya saat melayani seorang pelanggan di sebuah hotel do Kediri, Jawa Timur.
Kepada penyidik Reskrim Polres Kediri ibu satu anak ini mengaku dipaksa suami enjalani profesi pekerja seks komersial (PSK).
RE mengaku awalnya sang suami yang berinisial AH (42 tahun) sering memaksanya untuk mewujudkan fantasi seksnya.
Lama-lama merembet pada masalah ekonomi.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah
Senjata yang dipakai AH untuk membujuk RE adalah kebutuhan ekonomi.
Karena pekerjaan sopir serabutan yang dilakoni tersangka AH tengah sepi. Dapur harus mengepul.
Apalagi anak semata wayangnya sudah masuk bangku kuliah, sehingga butuh banyak uang.
Rupanya bujukan AH, diiyakan walau pahit bagi RE.
Ia pun dijual lewat jasa prostitusi online.
Baca juga: 18 Anak di Bawah Umur di Pontianak Diduga Terlibat Prostitusi Online
Nah, pada September 2020 tersangka akhirnya mengeksplorasi kepada pemuja cinta lewat media sosial facebook
Tersangka menawarkan jasa Swinger Pasutri Tulungagung - Kediri di akun facebooknya.
Postingan tersebut kerap dilakukan tersangka AH untuk menggaet konsumen yang ingin mewujudkan fantasinya.
Baca juga: Izinnya Kontrakan, Hotel Milik Aktris Cyntiara Alona Disegel Pol PP, Ditengarai Sarang Prostitusi
Bahkan tersangka, menawarkan embel-embel include.