News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Anak 2 Tahun di Bungo Tewas Terlindas Mobil Dinas Triton, Kabid Ini Jadi Tersangka

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Proses pemakaman korban dan (Kanan) mobil yang digunakan oleh tersangka

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan yang menewaskan bocah berumur 2 tahun terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.

Korban berinisial KPA tewas usai terlindas mobil dinas berjenis Triton.

Insiden yang melibatkan mobil pelat merah ini terjadi pada Rabu (7/4/2021) pagi.

Saat itu, mobil sedang dikendarai oleh ER (48) melindas korban tepat Jalan Perkarangan Mini Market Tentram, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jakarta Utara

Seorang bocah perempuan di Kota Bungo meninggal dunia akibat ditabrak oleh mobil dinas jenis Triton. Rabu (7/4/2021) pagi. (TribunJambi/Istimewa)

Informasi yang dihimpun, korban merupakan warga BTN Bungo City Residence Blok Z Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo itu pergi bersama orangtuanya.

Saat itu, dia terlepas dari pegangan orangtua dan bergeser sedikit, namun nahas, belum lama pergi dari orangtuanya, sebuah mobil plat merah mundur dan tiba-tiba melindas korban.

Kabarnya, sang sopir tidak melihat adanya bocah yang berjalan di belakang karena kondisi mobil terlalu tinggi.

Saat kejadian, warga yang ada di TKP histeris dan meminta pertolongan.

Tak lama kemudian bocah malang itu langsung dibawa ke rumah sakit umum Hanafie Bungo.

Sempat mendapatkan pertolongan medis, tapi sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.

Kapolres Bungo melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Remaja Lecehkan Bocah, Orangtua Korban: Saya Selalu Mimpi Melihat Anak Saya Digauli Seseorang

Pihak LH Bungo sudah menemui keluarga, mereka mendatangi rumah kediaman korban dan mengantarkan jenazah ketempat peristirahatan terakhir. (Tribunjambi/Muzakkir)

Menurutnya saat ini korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Petugas sudah turun kelapangan untuk melakukan olah TKP, dan barang bukti kita amankan," kata M Nur.

Menurut dia, atas kejadian itu, Polres Bungo menetapkan ER sebagai tersangka.

Mobil dinas tersebut diketahui dipegang oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, yakni ER.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Seorang Kabid di Bungo Ditetapkan Sebagai Tersangka

(Tribunjambi.com/ Muzakkir)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bungo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini