TRIBUNNEWS.COM - Dua pria ditangkap karena telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Kepada korbannya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang korban menjadi Rp 15 miliar.
Saat ritual, pelaku meninggalkan kantong hitam. Setelah dibuka ternyata isinya daun dan kayu bambu.
Sementara uang dan handphone milik korban raib digondol pelaku.
Unit Reskrim Polsek Cepu dan Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua warga Desa Sumberteleseh, Dander, Bojonegoro karena telah melakukan penipuan yang dalihnya penggandaan uang.
Keduanya yakni Moh Abu Tohir alias Ote dan Nur Iskandar alias Nur Rahmat
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan korban bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 April 2021.
Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, 2 Pria Ajak Korban Ritual di Makam, Beri Kantong Isi Daun dan Bambu
Baca juga: Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang Pakai Bambu Petuk, Pria Ini Keruk Rp 107 Juta dari Korbannya
Ali melaporkan peristiwa penipuan yang menimpanya berangkat dari unggahan status yang dia buat pada Rabu 31 Maret 2021.
Saat itu dia menulis di akunnya: "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung".
Dari status tersebut, selanjutnya dia mendapat pesan masuk di inboks dari akun yang bernama Nur Rahmat yang mengatakan ada temannya yang bisa mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor Whatsapp.
"Entah apa yang merasuki korban, mendapat inboks tersebut korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi lewat Whatsapp dan korban pun nekat pergi ke Cepu untuk bertemu tersangka," ujar Agus Budiana mewakili Kapolres Blora, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya, Senin, (05/04/2021), sekitat pukul 13.00 WIB korban tiba di Cepu. Dia dijemput di Terrminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat.
Dia lantas diajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.
"Sesampainya di tempat tersebut Nur Rahmat menghubungi kawannya bernama Ote untuk menuju ke tempat ritual.