TRIBUNNEWS.COM - Hilangnya 3 buah TV di Asrama Haji Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau akhirnya terungkap.
Belakangan diketahui 2 pria yang bekerja di lokasi karantina pasien Covid-19 adalah pelakunya.
Keduanya berhasil ditangkap saat tengah asyik tidur di kamar di Asrama Haji Siak Sri Indrapura pada Sabtu (3/4/2021).
Mereka ditangkap di kamar 223, kamar yang setahun belakangan diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Baca juga: Pencurian Emas oleh Pegawai KPK Dilakukan Beberapa Kali, Terungkap Gara-gara Hal Ini
Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap mengatakan, kedua pria itu ditangkap karena diduga telah menggondol televisi di asrama haji tersebut.
Sedikitnya ada 3 unit televisi inventaris Dinas Pariwisata Siak di asrama haji itu yang raib.
“Kita menerima laporan pada hari Sabtu kemarin bahwa ada pencurian televisi di asrama haji. Berdasarkan laporan itu lakukan penyelidikan,” kata Kompol Marto, Senin (5/4/2021).
Awalnya pelapor dihubungi atasannya agar melakukan pengecekan ruangan kamar asrama haji dan barang-barang yang ada di dalamnya.
Sebab pelapor sebagai penanggung jawab ruangan isolasi Covid 19 di Asrama Haji tersebut.
“Setelah mereka melakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, didapatinya bahwa televisi merk LG di kamar 203, kamar 205, serta kamar 206 sudah tidak ada di tempat."
"Pelapor menghubungi atasannya, dan atasannya langsung menyuruh mendatangi Polsek Siak,” kata Marto.
Kompol Marto kemudian memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Siak untuk melakukan penyelidikan ke rumah dan orang yang dicurigai.
Personel yang melakukan penyelidikan tersebut menemukan satu unit televisi di rumah tersebut.
“Itu rumah kontrakan pihak yang dicurigai, saat penyelidikan tersebut rumah kontrakan dalam
keadaan kosong,” kata dia.
Panit Reskrim beserta anggota melakukan pencarian terhadap orang yang tinggal di rumah tersebut.
Baca juga: Pemuda Ini Diberi Upah Rp 600 Ribu untuk Temani Pamannya Curi Motor, Sudah Beraksi di 6 Lokasi
Ternyata orang yang tinggal di rumah itu sedang tidur di kamar pasien Covid-19, di asrama haji Siak.
“Mereka sedang tidur di kamar 223, kemudian Panit Reskrim bersama anggota mengamankan kedua pria itu yang diduga pelaku,” kata dia.
Panit Reskrim menginterogasi kedua pria itu, sehingga mereka mengaku memang telah mengambil televisi di asrama haji.
Kedua pria diduga pelaku itu awalnya kaget saat polisi datang, namun ia tidak dapat mengelak lagi.
Kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Siak.
Selanjutkan Polsek Siak melimpahkan perkara ke Polres Siak karena Polsek Siak sudah tidak mempunyai kewenangan melakukan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sedang Tidur di Kamar Pasien Covid-19 Asrama Haji Siak, Dua Pria Ditangkap Polisi
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)