TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali.
Diketahui pelakunya merupakan oknum kepala sekolah SD di kabupaten tersebut.
Sedangkan korban adalah siswinya sendiri yang duduk di bangku kelas IV.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana.
Informasi yang dihimpun, kasus pelecehan ini terjadi di ruang UKS sekolah dasar.
Mulanya kasus ini terungkap dari curhatan teman korban kepada ibu korban bahwa ada perilaku kepala sekolah yang sering menciumi anaknya tersebut.
Baca juga: Kakek Nekat Rudapaksa Cucu Kandung Sampai 3 Kali, Beraksi di Kamar Mandi hingga Laut
Bahkan siswi tersebut tampak paling disayang kepala sekolah.
Ibu korban awalnya mengacuhkan dan memilih diam.
Namun, pada malam harinya perihal curhatan teman anaknya itu dikonfirmasi kepada anaknya.
Hal itu dilakukan pada awal Maret 2021 lalu, di sekolahnya.
Salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan rumah korban membenarkan bahwa kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Karena hal itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada korps Bhayangkara.
"Ya kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Coba dicek. Bahkan korban sudah divisum,” katanya yang enggan disebut namanya, Kamis 8 April 2021.
Baca juga: Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Kebun Sawit & Rumah Kosong, Kades Ini Kini Tak Nafkahi setelah Menikah
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita membenarkan adanya laporan tersebut.
Hanya saja pihaknya belum dapat mengulas lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.
Pihaknya meminta supaya proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan terlebih dahulu hingga nanti akan diinformasikan lebih lanjut .
“Sejauh ini, itu bukan pemerkosaan. Kami masih melakukan penyelidikan kasusnya,” bebernya.
Berikan Pendampingan
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana menggandeng lembaga anak untuk melakukan pendampingan kasus tersebut.
“Kami sudah terjun sejak dua hari lalu. Dan kami tetap menyerahkan kewenangan ini ke kepolisian. Kami terjun supaya tidak menganggu psikologi anak. Ini yang perlu kami jaga,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Jembrana I Nyoman Wenten, Kamis 8 April 2021 saat dikonfirmasi wartawan.
Wenten mengaku, bahwa kejadian yang diduga dilakukan awal Maret 2021 lalu itu, memang selaras dengan saat dibukanya klinik Pemebelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca juga: Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit, Pria Ini Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Pelaku adalah Warga Pendatang
Namun setelah itu, klinik tersebut sempat ditiadakan dan kembali menerapkan pembelajaran secara daring.
Terkait kasus ini, Korwil dan Kasi Dinas Pendidikan sudah langsung terjun ke Tumah yang bersangkutan.
Pihaknya juga sudah meminta untuku da pendampingan dari PPA Dinsos Jembrana terkait dugaan kasus ini.
“Kasi dan Korwil kami minta untuk berhati-hati. Pastinya kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam kasus ini,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bocah SD di Jembrana Diduga Dilecehkan oleh Oknum Kepala Sekolah, Polisi: Masih Penyelidikan
(Tribun-bali.com/ I Made Ardhiangga Ismayana)
Berita lainnya terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.