TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menonaktifkan Jimmy Didok dari jabatannya sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.
Kini posisi Jimmy Didok digantikan oleh Elvianus Wairata.
Wali Kota Kupang yang dikonfirmasi, Sabtu 10 April 2021membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan pemberhentian dilakukan karena menilai penanganan bencana tidak sesuai dengan instruksi yang disampaikan.
“Penanganan bencana sangat lambat. Koordinasi tidak jalan dan data-datanya sangat terlambat,” katanya.
Baca juga: Demi Liat Langsung Presiden Jokowi, Pria Adonara Rela 6 Jam di Atas Pohon Kelapa
Ia pun menunjuk Asisten II, Elvianus Wairata untuk menjadi Plt. Kepala BPBD Kota Kupang.
Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat juga mencopot Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPBD NTT), Thomas Bangke dari jabatannya Rabu, 7 April 2021.
Ia dicopot lantaran dinilai tidak responsif dan tanggap terhadap bencana yang menerjang wilayah NTT.
Pemecatan Kepala BPBD NTT Thomas Bangke itu dibenarkan Sekda, Benediktus Polo Maing. Menurut dia, surat keputusan pemberhentian (pemecatan) Kepala BPBD NTT itu sudah ditandatangani.
Baca juga: Jokowi Jadi Imam di Masjid Babul Janah, Ternyata Imam Masjid Jadi Korban Banjir, Belum Ditemukan
Polo Maing menyebut, berdasarkan penilaian Gubernur, Kepala BPBD kurang memiliki respon cepat dalam kondisi tanggap darurat bencana saat ini.
"Iya, sudah (pemecatan). Baru ditandatangani juga. Alasannya, dalam kondisi dan situasi seperti ini, Pak Gub menilai respon cepat dari Kepala BPBD kurang," ujar Polo Maing.
Sebagai gantinya, Gubernur Viktor Laiskodat menunjuk Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dinilai "Tak Becus" Urus Bencana, Wali Kota Kupang Copot Kepala BPBD