News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketahuan Rekam Aktivitas Tetangganya Mandi, Pria Ini Dilabrak Suami Korban

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecurigaan seorang ibu melihat ponsel di plafon kamar mandi rumahnya terbukti.

Ternyata, aktivitas dirinya di kamar mandi direkam oleh tetangganya di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Diketahui pelaku memiliki 51 video rekaman aktivitas korban dan anaknya di kamar mandi.

Pelaku telah ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Curiga Anaknya Paling Disayang Kepsek, Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ibu Lapor Polisi

Sang ibu yang menjadi korban merasa curiga dengan ponsel tersebut.

Korban lalu didampingi suaminya bergegas melabrak pelaku yang tertangkap basah sedang merekam.

Suami langsung merampas ponsel pelaku dan setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan 51 video rekaman aktivitas korban di kamar mandi yang tersimpan di handphone pelaku.

Baca juga: Aksi Pelecehan di Toilet Terbongkar, Pelaku Tinggalkan HP Dalam Posisi Merekam dan Berujung PHK

Pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Korban segera melaporkan pelaku ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutim pada Sabtu (10/4/2021) malam, dan pelaku sudah diamankan oleh kepolisian.

“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Karena korban akan mengalami trauma mendalam," ujar Kiting, paman korban .

Kiting meminta agar seluruh pihak turut memberikan pendampingan hukum agar semua proses bisa berjalan hingga pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Hasyakyla Utami Alami Pelecehan Seksual saat Live IG, Pelaku Retas Akun Koreografer JKT48

Kuasa hukum korban, Felly Lung mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Kutim selaku penegak hukum.

"Semoga bisa diusut tuntas setelah kami lakukan pendampingan ke keluarga korban dan memastikan trauma healing kepada korban," ujarnya.

Saat ini korban mendapat pengawasan dari pihak Dinas Sosial Kutai Timur beserta Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk memastikan penyembuhan trauma.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini