News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Remaja Digilir 3 Pemuda di Majalengka, Modus Kenalan Lewat WA dan Diajak Jalan-jalan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis remaja 17 tahun dirudapkasa 3 pemuda.

Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya

Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).

RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kenalan di WhatsApp, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, 2 Pelaku Ditangkap

(Tribunjabar.id/Eki Yulianto)

Berita lainnya terkait kasus rudapkasa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini