TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Kasus perawat Rumah Sakit Siloam yang disiksa keluarga pasien kini sedang hangat diperbincangkan.
Atas kejadian ini, perawat wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Talang Kelapa itu sudah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Perawat RS Siloam Palembang mengaku mendapatkan penganiayaan oleh terlapor.
Hingga dirinya mengalami memar dibagian mata dan bibir.
Setelah Christina Ramauli S melaporkan aksi pelaku, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.
Baca juga: Viral Video Perawat Dianiaya Orangtua Pasien, Korban Sempat Berlutut agar Pelaku Tak Marah
Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.
Isu beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat tersebut merupakan anggota kepolisian.
Ramai diperbincangkan dan banyak menyalahkan anggota kepolisian serta viral atas komehrar netezin.
Polrestabes Palembang pun memberikan klarifikasi melalui akun resminya @polisi_palembang
Baca juga: POPULER INTERNASIONAL Netizen Indonesia Serang Gay Couple Thailand | Pengawal Dianiaya karena Puasa
Kepolisian Polrestabes Palembang memberi klarifikasi, ia membantah kalau laki-laki baju merah yang diduga menganiaya perawat dalam video tersebut bukanlah anggota kepolisian.
"POLRESTABES PALEMBANG
asalammualaikum wr.wb
mohon izin kepada masyarakat kota Palembang mengenai Vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. sedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi," tulis akun Polisi_Palembang.
Akun tersebut pun menjelaskan kalau anggota kepolisian yang sebenarnya merupakan pria berbaju abu-abu.