TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota TNI tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yang berprofesi sebagai guru.
Jasad korban berinisial RR (30) bahkan ditemukan tinggal tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021).
Pelaku mengaku nekat membunuh kekasihnya lantaran kesal terus ditanya kapan menikahi korban.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.
Ditemui di ruangannya, Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.
Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kesal Gara-gara Terus Ditanya Kapan Menikah, Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Guru Honorer
Baca juga: Adik di Madura Tega Bunuh Kakak Kandung, Sabetan Celurit Lukai Jantung Korban, Motif Sakit Hati
Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.
Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita terkait kasus pembunuhan
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI Mulawarman Minta Diproses Sampai Tuntas