TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, JT (28), meminta maaf atas perbuatannya.
Permintaan maaf ini disampaikan JT setelah ia diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
JT mengaku emosi saat mengetahui anaknya menangis setelah pulang dari RS Siloam.
Karena itu, JT nekat mendatangi dan menganiaya korban.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya."
Baca juga: PPNI Kecam Aksi Kekerasan Keluarga Pasien Terhadap Perawat di RS Siloam
Baca juga: Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap, PPNI Dorong Proses Hukum Agar Pelaku Dihukum Setimpal
"Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," ungkap JY, dikutip dari Tribun Sumsel.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya."
Ssaya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," imbuhnya.
Terkait permintaan maaf JT, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan memberikan tanggapan.
Mengutip Tribun Sumsel, PPNI mengatakan proses hukum tetap berjalan meski pihaknya telah menerima permintaan maaf JT.
"Permintaan maaf pelaku kami terima, tapi tidak dengan proses hukum, akan tetap dilanjutkan," ujar Ketua PPNI Sumsel, Subhan, Sabtu.
Ia mengungkapkan, proses hukum tetap ditempuh sebagai bentuk pertanggungjawaban JT atas sikapnya.
Diketahui, JT yang merupakan pengusaha di Kecamatan Kayu Agung, Kabupetan Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan di kediamannya pada Jumat (16/4/2021).
Kronologi