Penganiayaan yang dilakukan JT (28) terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, CSR, terjadi pada Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Sosok JT, Pria yang Aniaya Perawat RS di Palembang, Kini Minta Maaf, Dipastikan Bukan Polisi
Baca juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Mengaku Emosi, Kini Minta Maaf dan Menyesal, Dijerat Pasal Berlapis
Dilansir Tribun Sumsel, insiden ini bermula saat JT akan menjemput putranya yang tengah dirawat.
Namun, ia mendapati tangan anaknya berdarah setelah infus dicabut oleh CSR.
JT pun tak terima dan memanggil CSR agar menemuinya di ruang perawatan.
CSR yang datang ditemani sejumlah rekannya, langsung ditampar JT di bagian wajah.
Ia juga diminta JT bersujud dan meminta maaf.
JT yang tak bisa menahan emosinya bahkan menendang korban di bagian perut hingga aksi tersebut dilerai oleh perawat lainnya.
Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bibir.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, mengungkapkan CSR juga dijambak rambutnya oleh JT.
"Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," katanya, Kamis.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan."
Baca juga: POPULER REGIONAL Menantu Curi Harta Mertua hingga Rp1 M | Pria Aniaya Perawat RS di Palembang
Baca juga: Akui Aniaya Perawat RS di Palembang Karena Emosi Sesaat, JT Minta Korban Membukakan Pintu Maaf
"Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," tandasnya.
Kondisi Korban
Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, CSR, saat ini tengah dirawat mengalami penganiayaan.