TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria melapor telah menjadi korban pembegalan yang dilakukan sembilan orang.
Peristiwa itu terjadi ketika korban kabur dikejar polisi saat menonton balap liar.
Korban justru diadang sembilan orang lalu dipukuli dan didorong hingga terjatuh.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan lima dari sembilan pelaku begal di Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing, pada Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia menjaskan saat akan ditangkap ke limanya mencoba melawan anggota sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki ke lima pelaku.
"Kelima pelaku ditangkap karena terlibat aksi pembegalan terhadap korban Wancik (25). Kejadian bermula pada saat korban bersama temannya Bitu dan Nariyo sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan kemuning Palembang," ujarnya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Begal Bermodus Debt Collector di Jakarta Bikin Resah, Beraksi di Siang Hari, Ini 3 Kasus yang Viral
Kamudian sekitar pukul 02.30 WIB, ketika polisi datang untuk membubarkan balap liar tersebut korban bersama saksi berlari ke Jalan Bening sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning Palembang.
"Menurut keterangan korban saat melintasi TKP korban dihadang oleh sembilan orang dan lima orang sudah kita amankan," jelasnya.
Setelah korban dihadang kemudian pelaku Rizki langsung memukul korban dan pelaku Ahyar medorong korban hingga terjatuh.
Pada saat korban terjatuh kedelapan pelaku langsung memukuli korban sedangkan pelaku Romadoni mengambil sepeda motor milik korban.
Akibat kejadaian tersebut korban melapor Polsek Kemuning Palembang.
"Atas laporan tersebut anggota kita langsung memback up dan berhasil mengamankan lima dari sembilan pelaku, namun saat akan ditangkap ke limanya mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas," bebernya.
Selain mengamankan pelaku anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor, satu lembar photocopy STNK sepeda motor Yamaha Mio J atas nama Rismayanti, satu lembar photocopy BPKB sepeda motor yamaha mio J tanpa nopol atas nama Rismayanti.
Baca juga: Begal Motor di Tebet Tabrak Pot Bunga Lalu Tercebur ke Selokan, Tewas Diamuk Massa
Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara, Naik Motor dan Pepet Korbannya, Terancam 2 Tahun Penjara