TRIBUNNEWS.COM - Tiga kelompok ronda di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini lantaran mereka memutar lagu koplo dengan sound system hajatan untuk membangunkan warga untu sahur.
Mereka merupakan kelompok ronda yang menggunakan perangkat pengeras suara keliling dari desa ke desa.
Kemudian karena dianggap mengganggu warga, mereka diamankan oleh Polsek Rejotangan pada Minggu (18/4/2021) pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Baca juga: Setelah Viral Cosplay Tokoh Han Seojun, Konten Kreator asal Tulungagung Ini Kebanjiran Rezeki
“Mereka bawa mobil pikap atau gerobak, kemudian angkut sound system dengan suara keras keliling dari desa ke desa,” papar Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto.
Ukuran alat pengeras suara yang dibawa kelompok ronda ini sangat besar.
Mereka menggunakan generator set (Genset) sebagai sumber daya, dengan speaker tinggi menjulang.
Perangkat pengeras suara ini seperti yang biasa digunakan dalam hajatan.
“Ini perintah dari Kapolres, kami menjalankan saja. Karena selama ini banyak aduan soal penggunaan sound ukuran raksasa yang sangat mengganggu,” sambung Hery.
Perlengkapan pengeras suara dan para peronda ini dibawa Mapolres Rejotangan untuk dibina.
Meski banyak aduan karena keberadaannya meresahkan, polisi hanya mendata dan minta mereka membuat surat pernyataan.
Jika perbuatan yang sama diulangi, maka pelakunya ada diproses secara hukum.
“Kami data dan kami beri pemahaman, setelah itu mereka membuat surat pernyataan. Sekarang sudah dipulangkan semua,” pungkas Hery.
Baca juga: Puluhan Warga di Tulungagung Gerebek Kades yang Berada di Rumah Wanita Bersuami saat Malam Hari
Penggunaan perangkat pengeras suara ukuran besar ini awalnya bertujuan membangunkan orang agar sahur.