TRIBUNNEWS.COM - Lima pencuri spesialis baju gamis berhasil ditangkap polisi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Mereka nekat melakukan aksinya di tengah bulan Ramadan.
Dikutip dari tayangan Kompas Update, Kompas TV pada Senin (19/4/2021), kelima orang yang tergabung dalam satu kelompok ini sudah biasa beraksi melakukan pencurian saat bulan puasa menjelang lebaran.
Ratusan potong baju gamis hasil curian telah disita polisi.
Tak hanya itu, 15 lembar gulungan kain curian untuk bahan membuat baju gamis turut disita polisi.
Baca juga: Acungkan Pistol ke Polisi, Seorang Pelaku Pencurian Tewas Ditembak saat Penggerebekan di OKU Timur
Baca juga: Pernah Berdamai, Pemuda Ini Tak Kapok Mencuri di Masjid, Kini Merengek di Penjara: Saya Minta Maaf
Barang- barang ini disita sebagai barang bukti sindikat pelaku kejahatan spesialis baju gamis.
Dalam tayangan tersebut, presenter Kompas TV, Rahmat Ibrahim, mengabarkan modus pencurian yang dilakukan kelima pelaku tersebut adalah dengan membobol empat pusat gudang gamis.
"Modusnya adalah membobol empat gudang di pusat baju gamis di Pekalongan, Karangdadap, Kedungwuni, dan Talun," ungkap Rahmat.
Kelima pelaku mengaku, ratusan baju gamis hasil curian mereka akan dijual kembali ke wilayah Solo dan Yogyakarta.
Baca juga: Mengaku Polisi, Pencuri di Jatinegara Tembak Korban Pakai Airsoft Gun, Ini Kronologinya
Polisi memperkirakan total nilai barang curian berkisar Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan, mengatakan kelima pelaku tersebut di antaranya merupakan residivis dan oknum baru.
"Pelaku-pelaku ini ada yang merupakan residivis dan ada yang baru melakukan pertama kali perbutaan ini (pencurian baju gamis)," kata AKP Akhwan.
Saat ini, kelima pelaku sudah diamankan pihak kepolisian setempat.
Polisi akan mencari pelaku lain yang juga terlibat dalam aksi pencurian ini.
"Untuk saat ini, ada lima pelaku yang berhasil kami amankan dan masih ada beberapa orang yang (masuk) menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)."
"Karena orang tersebut juga melakukan (aksi serupa) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita, yang saat ini masih kami lakukan pencarian," ungkap AKP Akhwan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)