TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hotel Goodway Batam telah disita Kejaksaan Agung karena terseret kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id, Hotel Goodway terletak di Jalan Imam Bonjol, Nagoya, Batam.
Kondisi hotel tampak sepi dan tidak ada aktivitas apapun baik di dalam maupun di luar Hotel Goodway tersebut.
Di depan Hotel terpantau sudah dipagari seng berwarna merah sedangkan di pintu masuk Hotel ditutup rapat menggunakan besi seadanya dan tampak berkarat.
Hotel Goodway sendiri memiliki 4 lantai dan di masing-masing lantai terlihat ada beberapa bunga dan tanaman lain masih tumbuh subur.
Cat berwarna kuning yang menempel di dinding Hotel tersebut kini sudah mulai pudar dan dipenuhi dengan lumut hitam.
Meski sudah dinyatakan disita oleh Kejaksaan namun hingga siang ini di dalam maupun di luar Hotel tidak terlihat ada tanda-tanda seperti garis police line maupun tanda- tanda khusus lainnya.
Satu ojek online yang mangkal tidak jauh dari lokasi Hotel tersebut mengatakan jika selama ini tidak ada aktivitas berarti di lingkungan Hotel tersebut.
"Tidak ada tanda-tanda sitaan yang terjadi di Hotel tersebut, selama ini adem-adem saja," kata BW saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Selasa, (20/4/2021).
Baca juga: Hotel Goodway Batam Milik Benny Tjokro Ikut Disita Terkait Kasus Asabri
Menurutnya, Hotel tersebut sudah lama kosong dan tidak ada barang-barang berharga yang ada di dalam maupun di luar Hotel.
Hanya gedung kosong saja yang masih berdiri kokoh.
"Barang-barang berharga sudah tidak ada di dalam semuanya sudah di ambil pemiliknya sejak lama," katanya.
Sempat 2 Kali Ganti Nama
Penyidikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) sampai ke Kota Batam