TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega merudapaksa dan melecehkan tiga anak di bawah umur.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat korban bermain bersama anaknya.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban mengeluh sakit di bagian alat kelamin.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Mamasa, Sulawesi Barat, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pelecehan anak di bawah umur, Rabu (21/4/2021).
Pelaku inisial D alias PP, warga Kecamatan Messawa. Ia diamankan Polres Mamasa usai dilaporkan telah melecehkan tiga orang anak di bawah umur.
Pelaku diamankan disalah satu desa di Kecamatan Sesenapadang, Selasa (20/4/2021) sore.
Saat ini, pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Mamasa.
Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga 10 Kali, Terungkap saat Korban Tak Datang Bulan Lagi
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pelaku diamankan setelah dilaporkan telah melecehkan tiga orang anak yang masih di bawah umur.
Dedi menjelaskan, kejadian pelecehan itu bermula pada akhir Desember 2020 dan bulan Februari 2021.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 5 tahun mengeluhkan kelainan yang ia rasakan usai dirudapaksa oleh pelaku.
"Mohon maaf, alat kelaminnya terasa sakit sehingga mengadu kepada orangtuanya," kata Dedi siang tadi.
Atas kejadian itu lanjut Dedi, orangtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan interogasi awal dan kami bawa ke dokter untuk diperiksa, hasil pemeriksaan kelamin korban mengalami luka robek," jelasnya.
Pelaku melecehkan tiga korban masing-masing berusia Bunga (samaran) 5 Tahun yang telah dirudapaksa 2 kali.