Pada Hari Senin 19 April 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita Korban Matias Balla, berpamitan kepada anaknya Ciko Balla untuk pergi ke Rumah Selfina Balla (Jarak Rumah 50 Meter dari Rumah Korban ).
Selanjutnya pada Pukul 13.00 Wita Saksi Chiko pergi ke rumah tetangga untuk menonton TV (Daniel Fanggi).
saat itu saksi juga bertemu dengan Kakak kandungnya Jekson Balla.
Sekitar Pukul 15.00 Wita, Chiko Balla pulang ke rumah namun Pada saat itu Ayah Kandungnya (Korban) tidak berada di rumah.
Menurut Selfiana Balla, sekitar pukul 12. 15 Wita, Korban datang ke rumahnya untuk bercerita dengan anak-anak Selfina Balla.
Sekitar 10 menit kemudian, korban berpamitan untuk kembali ke rumahnya, pada saat itu Selfina melihat Korban mengenakan kain sarung Berwarna Biru bermotif kotak-kotak dan tidak mengenakan baju.
Karena korban tak kunjung krmbali, keesokan harinya, yakni pada Selasa, 20 April 2021 sekitar jam 12.00 wita, keluarga dan masyarakat dusun Nafioen desa Lidor melaukan pencarian.
Sekira pukul 16.30 Wita, korban ditemukan oleh Saksi Yulius Fando, Menfrit Ello, Abraham Henukh, dalam keadaan tak bernyawa. Selanjutnya Saksi Melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Lidor.
Berita terkait kasus penemuan mayat
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Dibunuh, Seorang Pria di Kabupaten Rote Ditemukan Tidak Bernyawa, Baca Kronologisnya