News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Rayat di Aceh Jadi Pengedar Narkoba, Diringkus Bersama Wanita saat Bawa Sabu, Masuk DPO

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) penangkapan US saat tertangkap basah bawa sabu dan (Kiri) foto US saat bertugas sebagai DPRK Bireuen.

Dia membenarkan adanya penangkapan itu, tetapi untuk keterangan lebih lanjut ia menyarankan Serambi menghubungi pihak BNN. (Baca, Operasi BNN Pusat)

Sumber-sumber terpercaya di Aceh Timur mengungkapkan, Usman ditangkap pada Selasa pagi, bersama dua orang lainnya, dimana salah satunya perempuan.

Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.

Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.

Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil.

Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.

"Yang melakukan penangkapan tim dari Poldasu. Yang ditangkap tiga orang, dua laki-laki, satu perempuan, salah satu laki-laki tersebut oknum anggota DPRK Bireuen," ungkap sumber itu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, menjelaskan, Usman adalah pihak yang menginisiasi peredaran sabu yang berujung pada penangkapan adik ipar Usman bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi.

Sudah Dipecat

H Irmawan, Ketua DPW PKB Aceh. (For Serambinews.com)

Dewan Pengurus Wilayah atau DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen yang juga anggota DPRK setempat, Usman Sulaiman.

Usman dipecat dengan tidak hormat oleh PKB Aceh setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera Utara atas keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saudara Us kita pecat dengan tidak hormat dan kita akan layangkan surat kepada KIP dan DPRK Bireuen untuk proses PAW saudara Us. Sekarang sedang diproses pemecatannya," kata Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).

H Irmawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus narkoba.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini