News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Rayat di Aceh Jadi Pengedar Narkoba, Diringkus Bersama Wanita saat Bawa Sabu, Masuk DPO

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) penangkapan US saat tertangkap basah bawa sabu dan (Kiri) foto US saat bertugas sebagai DPRK Bireuen.

TRIBUNNEWS.COM - Pelarian seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Usman Sulaiman berakhir.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Bireuen, Aceh ini merupakan DPO kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Usman berstatus DPO sejak 5 Maret 2021 lalu.

Surat DPO dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Nomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris Lana.

Di dalam surat itu, Usman disebut melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kisah Asmara Sejoli Digerebek di Aceh, Jalin Hubungan Terlarang 2 Bulan Terakhir

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang ditanyai Tribun Medan, Sabtu (27/3/2021), membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRK Bireuen bernama Usman Sulaiman.

"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021, memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya.

Setelah beberapa waktu buron, Usman akhirnya berhasil ditangkap.

Selasa (20/4/2021) kemarin, masyarakat Bireuen dihebohkan dengan beredarnya foto penangkapan seseorang mirip Usman.

Awalnya, informasi yang berkembang sempat simpang siur.

Mulai dari kebenaran bahwa orang di dalam foto itu adalah benar Usman, serta lokasi penangkapannya.

Baru belakangan terkonfirmasi bahwa itu benar Usman Sulaiman yang ditangkap di kawasan Aceh Timur.

Ironisnya, ia ditangkap justru saat sedang membawa sabu.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah perempuan.

Foto tertangkapnya Usman ini banyak tersebar di grup-grup WhatsApp.

Di dalam foto itu terlihat tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan.

Baca juga: Kronologi 5 Bocah di Aceh Utara Disekap dalam Mobil oleh OTK, HP Dirampas, Modus Diajak Jalan-jalan

Kedua laki-laki itu, salah satunya mirip dengan Usman, berada dalam posisi duduk dengan kondisi tangan terikat, sedangkan yang perempuan berdiri di belakang.

Tetapi Serambi tidak berhasil mendapat kesahihan tentang foto penangkapan itu.

Pihak kepolisian di Bireuen justru balik menanyakan kebenaran foto dimaksud kepada Serambi.

“Bang, sepertinya US (Usman Sulaiman) ditangkap. Dimana ditangkap Bang? Coba pastikan dimana ditangkap, di Medan atau Jakarta,” tanya seorang aparat penegak hukum.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Serambi kemudian menghubungi sejumlah sumber terpercaya, yang kemudian membenarkan bahwa yang di dalam foto itu adalah benar Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen.

“Ya sepertinya sudah ditangkap, namun dimana ditangkap dan kapan ditangkap, itu kurang jelas. Jelasnya (US) sudah berhasil ditangkap,” ujar sumber itu.

Sedang membawa sabu

Satu lembar foto terdapat tiga orang, dua orang duduk dengan tangan diborgol dan satu perempuan berdiri beredar di sejumlah grup WhatsApp , Selasa (20/04/2021). Pria paling kanan yang tangan diborgol ke depan merupakan anggota DPRK Bireuen, US yang jadi DPO Polda Sumatera Utara dalam kasus sabu. (Kolase Serambinews.com)

Kepastian tentang penangkapan Usman Sulaiman ini baru didapat Serambi menjelang malam kemarin dari sumber-sumber di Aceh Timur.

Usman disebutkan tertangkap di sekitar kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh Timur.

Dalam penagkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di bagian mesin mobil double cabin yang dikendarai Usman dan seorang temannya yang bernama Hasan, warga Gampong Cot Panjoe, Peusangan.

Informasi yang diperoleh Serambi, penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Sumatera Utara.

Tetapi Humas Polda Sumut membantah, dan menyebutkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Baca juga: Pria 67 Tahun di Aceh Tega Nodai Anak Sendiri, Aksi Dilakukan 10 Kali, Korban Masih di Bawah Umur

Dia membenarkan adanya penangkapan itu, tetapi untuk keterangan lebih lanjut ia menyarankan Serambi menghubungi pihak BNN. (Baca, Operasi BNN Pusat)

Sumber-sumber terpercaya di Aceh Timur mengungkapkan, Usman ditangkap pada Selasa pagi, bersama dua orang lainnya, dimana salah satunya perempuan.

Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.

Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.

Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil.

Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.

"Yang melakukan penangkapan tim dari Poldasu. Yang ditangkap tiga orang, dua laki-laki, satu perempuan, salah satu laki-laki tersebut oknum anggota DPRK Bireuen," ungkap sumber itu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, menjelaskan, Usman adalah pihak yang menginisiasi peredaran sabu yang berujung pada penangkapan adik ipar Usman bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi.

Sudah Dipecat

H Irmawan, Ketua DPW PKB Aceh. (For Serambinews.com)

Dewan Pengurus Wilayah atau DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen yang juga anggota DPRK setempat, Usman Sulaiman.

Usman dipecat dengan tidak hormat oleh PKB Aceh setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera Utara atas keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saudara Us kita pecat dengan tidak hormat dan kita akan layangkan surat kepada KIP dan DPRK Bireuen untuk proses PAW saudara Us. Sekarang sedang diproses pemecatannya," kata Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).

H Irmawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus narkoba.

Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Kejadian ini harus menjadi catatan dan pelajaran bagi semua kader PKB untuk tidak neko-neko dengan yang namanya narkoba," tegas anggota DPR RI ini.

H Irmawan menekankan, bahwa pemecatan terhadap Usman Sulaiman sebagai bentuk komitmen PKB untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan.

Baca juga: Ayah di Aceh Tega Nodai Anak Kandung Berkali-kali hingga Korban Sakit dan Tidak Datang Bulan Lagi

"Dia juga akan di PAW (dari anggota DPRK). Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba," tegas politikus PKB ini.

Saat ini, PKB menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengapresiasi dan mendukung kinerja pihak penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.

Jika nantinya Usman terbukti terlibat, Irmawan mengaku sangat terpukul sebagai ketua partai.

Sebab, selama ini Usman tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum, apalagi narkoba.

"Jika saudara US terlibat narkoba, tentu ia akan didiskualifikasi saat verifikasi pencalegan tahun 2019, karena semua caleg diwajibkan melampirkan surat bebas narkoba," papar H Irmawan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Beredar Foto Mirip Anggota DPRK Bireuen Ditangkap, DPO Polda Sumatera Utara dan Jadi DPO Kasus Narkoba di Polda Sumut, PKB Aceh Pecat Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman

(SerambiNews.com/Masrizal Bin Zairi)

Berita lainnya terkait kasus peredaran narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini