News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Tusuk PSK 14 Kali, Berawal Cekcok Tarif, Sepakat Rp 300 Ribu, Tapi Cuma Dibayar Setengahnya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djodi, tersangka kasus penganiayaan saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (22/4/2021).

"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujarnya.

Di hari yang sama, polisi meringkus Djodi di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.

"Korban sudah dalam penanganan medis di RSU Tangerang. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.

Kondisi Korban

M, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dianiaya pelanggannya sendiri kini terbaring lemah di RSUD Tangerang.

Sudah 10 hari PSK Online itu menjalani perawatan medis intensif karena tubuhnya penuh luka tusuk dan sayatan.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, paling banyak luka tusuk yang dialami M berada di sekitar perut dan dada.

Namun, dari foto M yang TribunJakarta.com dapatkan, luka menganga juga terdapat pada bagian wajahnya.

"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujar Iman saat rilis kasus penganiayaan berdarah itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).

"Saat ini kondisinya stabil," tambah Iman.

Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbungkus Karpet di Kebun Tebu di Malang, Polisi Amankan Seorang Pria

Curi Ponsel Korban

Aksi bengis Djodi Cahyadi (28) yang menusuk wanita seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial M (27) tidak berhenti sampai situ saja.

Selain menganiaya secara sadis, Djodi juga mencuri ponsel pintar milik M.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, saat gelar rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini