TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus suami bunuh istrinya yang sedang hamil 5 bulan di Kota Surabaya.
Sejumlah fakta baru pun terungkap dari kasus ini.
Seperti penetapan Jony Pranoto Kasum (27) sebagai tersangka pembunuhan Putri Ima Camelia Sandy (26).
Ada pula fakta lain berupa tersangka sempat membuat laporan palsu dan konsumsi pil koplo.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktitanto membenarkan laporan yang dibuat oleh tersangka pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Berawal Cekcok, Suami Cekik dan Bekap Istri hingga Tewas, Sempat Tidur Bersama Mayat 3 Hari
"Tersangka memang sempat membuat laporan palsu terkait kehilangan istrinya. Sebelum ternyata ditemukan tewas di lahan parkir samping kantor PWNU Jatim," kata Hedjen, Sabtu (24/4/2021).
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Oki Ahadian membenarkan laporan palsu yang dilakukan eh Jhony sebagai upaya untuk menyembunyikan peristiwa itu dari keluarga korban maupun untuk mengelabuhi petugas.
"Tersangka telah membuat laporan palsu. Itu akan ada konsekuensi hukumnya. Kalau dari pengakuannya memang untuk mengelabuhi keluarga korban dan petugas," kata Oki, Sabtu (24/4/2021).
Selain itu, Oki juga menyebutkan jika hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif mengandung methampethamine atau narkotika jenis sabu.
"Selain pik koplo yang kami temukan. Ternyata hasil uji tes urine positif mengandung methampetamine atau narkotika jenis sabu," tandasnya.
Sakit hati disebut pengangguran
Selain karena cemburu pernah diselingkuhi, Jony Pranoto Kasum mengaku sakit hati usai beberapa kali dikatai oleh istrinya sendiri, Putri Ima Camelia Sandy.
Hal itu membuat ia menyimpan dendam mendalam hingga akhirnya terluapkan pada Senin (19/4/2021) malam di kamar kosnya.
"Saya sakit hati. Dikatai pria pengangguran. Tidak berpenghasilan. Akhirnya saya naik pitam dan mencekik istri saya. Lalu membekap wajahnya pakai bantal itu," aku Jony.
Setelah tahu korban meninggal dalam keadaan hamil, tersangka membiarkan jasad malang Putri iti tergeletak dalam kamar kosnya di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Baca juga: Sosok Firmansyah, Pria Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas, Pernah Injak Perut Korban yang Sedang Hamil
Setelah dua hari dibiarkan, janin dalam kandungan korban kemudian keluar dan mengeluarkan aroma busuk.
Tersangka lalu mencoba menggulung korban menggunakan selimut kasur dan memasukkannya dalam karung.
Namun karena takut ketahuan, Jony akhirnya meminta tolong tetangga kosnya untuk mengangkat jasad korban dalam gulungan kasur itu ke kendaraan roda tiga serba guna.
"Lalu saya kepikiran buang ke lahan kosong itu," imbunya.
Sementara itu, Kasa Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah pihaknya mendatangi rumah kos tersangka.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Ditemukan Tewas Terkubur di Ladang Gambir Sumbar, Gonggongan Anjing Jadi Petunjuk
"Kami kemudian mencium bekas bau busuk yang masih ada di salah satu kamar. Setelah kami ketuk dan dibuka oleh tersangka sendiri. Awalnya tidak mengaku. Namun setelah kami interogasi lebih jauh tersangka mengakuinya," beber Oki.
Terkait teman tersangka yang ikut membantu membuang mayat korban, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Masih kami periksa terkait keterlibatan tetangga tersangka. Masih kami dalami," tandasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan lima butir pil koplo dari kamar tersangka. Diduga tersangka kerap mengonsumsi pil tersebut.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil, Sempat Bikin Laporan Palsu ke Polisi Menyatakan Istri Hilang
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)