Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.
3. Dianggap Rusak Masa Depan Anak
Ayah FU, SA, naik pitam mendengar kejadian yang terjadi pada sang anak.
Bahkan, menganggap DAP telah merusak masa depan sang anak.
SA geram mendengar pengakuan sang anak yang diperlakukan tak senonoh.
SA lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi," kata SA.
4. Sulit Ditangkap
Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang tidak biasa ini.
Terbaru polisi mengakui bahwa menangkap terduga pelaku pencabulan tak biasa ini sedikit sulit.