Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Trio Sunda Empire, Nasri Bank, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana telah menghirup udara bebas lewat program asimilasi.
Sebelumnya, Nasri dan Rangga mendekam di Lapas Banceuy.
Sementara, Rd Ratnaningrum mendekam di Lapas Perempuan dan belakangan dipindah ke Rutan Perempuan.
Ketiganya divonis bersalah melakukan tindak pidana membuat onar dengan informasi bohong.
Baca juga: Pimpinan Sunda Empire Raden Rangga Berencana Buat Konten yang Bermanfaat Usai Bebas dari Penjara
Atas perbuatannya ketiganya dipidana penjara selama 2 tahun.
Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum adalah suami istri.
Setelah bebas, keberadaan keduanya belum diketahui.
Rd Setiawati (49), kakak kandung Rd Ratnaningrum, mengaku sudah mendengar kakaknya itu sudah bebas.
"Dengar kabar sudah bebas. Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat menyambut baik, semoga tidak terulang kejadian yang sama," ucap Setiawati saat dihubungi pada Selasa (27/4/2021).
Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Nasri Banks Ngotot Gagasannya: Sunda Milik Dunia
Hanya saja, Setiawati mengaku belum bertemu dengan kakaknya.
Saat di Lapas, dia tidak bisa menjenguk karena situasi pandemi.
Komunikasi dengan kakaknya baru via anaknya.
Di sisi lain, rumah Nasri Bank di Kopo sudah ditempati orang lain.