TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana penyebar berita bohong dan keonaran, Raden Rangga dan Nasri Banks menghirup udara bebas usai divonis dua tahun penjara.
Keduanya mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Seharusnya, Raden Rangga dan Nasri Banks baru bisa bebas murni pada Desember 2021 mendatang.
Narapidana yang mendapat asimilasi rumah harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuman. Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.
"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono saat dihubungi pada Senin (26/4/2021).
Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Ya lancar, semua kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.
Adapun Rd Ratnaningrum, istri dari terpidana Nasri Bank, mendekam di Lapas Perempuan Bandung. Dia juga turut menghirup udara bebas lewat program asimilasi.
Baca juga: Meski Divonis 2 Tahun, Nasri Banks Petinggi Sunda Empire Tetap Yakini Gagasannya, Ungkap Teori Ini
"Rd Ratnaninrum sudah, 20 April. Yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Perempuan, jadi bebas dari Rutan Peremluan 20 April," ujar Prihartati, Kepala Lapas Perempuan Bandung.
Seperti diketahui, dalam organisasinya, Nasri Banks menjabat Perdana Menteri. Istrinya, Rd Ratnaningrum menjabat Permaisuri dan Rangga Sasana menjabat Sekretaris Jenderal.
Pengacara Raden Rangga, Erwin Syahduddi mengatakan usai mendapatkan program asimilasi rumah kliennya langsung pulang ke rumahnya kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Raden Rangga kata Erwin langsung berkumpul bersama keluarganya.
"Saat ini berada di Bekasi bersama anaknya," kata Erwin.
Mengenai rencana selanjutnya usai menghirup udara bebas melalui program asimilasi, Erwin menjelaskan Raden Rangga berencana membuat buku atau membuat konten yang bermanfaat.
"Kemarin pas komunikasi sih beliau masih semangat untuk bisa memulihkan keadaan ekonominya dengan kurang lebih Sunda Empire yang sudah lumayan heboh lah, paling enggak momen itu mau dibuat ke arah yang positif. Entah nanti buat karya buku atau buat yayasan, atau mungkin bikin konten lah yang lebih membangun," kata dia.
Eksistensi Sunda Empire saat ini lanjut Erwin juga sudah membeku bersamaan dengan ditahannya para petinggi.
Erwin tidak tahu apakah Raden Rangga akan menghidupkan kembali Sunda Empire atau tidak.
"Ya sebenarnya walaupun statusnya sudah bubar ya, walaupun eksistensi perkumpulan itu hak suatu warga negara untuk berkumpul, Nah jadi untuk masalah Sunda Empire nya masih cooling down dulu, karena kita enggak tahu kan, karena kepalanya yang ada di Bandung tuh, Nasri dan Ratna," ujar Erwin.
Terkait akan mengatur tatanan kehidupan di dunia saat ini, Erwin menyerahkan kepada kliennya.
"Kan beliau penganut thoriqoh ya, jadi olah batinnya sudah kuat. Jadi apa yang diucapkan itu merupakan suatu doa, dan doanya orang ahli ibadah itu bisa dikabulkan. Jadi kalau dia punya semangat niat baik untuk memulihkan kondisi sekarang ini menjadi normal ya bisa saja ya. Kan di luar kuasa kita itu," ujar Erwin. (Tribun Network/meg/wly)