News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Karena Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan dilatarbelakangi asmara.

Korban Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut dibunuh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Tak hanya motif asmara, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menyebutkan, dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban dalam penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur

Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.

"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.

Dalam penangkapan, kata Edy, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.

"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," katanya.

Pelaku tak direstui menikah lagi

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK melakukan pembunuhan karena kesal korban tak merestuinya menikah lagi.

Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.

Baca juga: Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Sumur di Lampung Tengah, Ternyata Dibunuh Suami Siri

"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," kata Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).

Warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan, Selasa (20/4/2021) pagi. (Istimewa/ Tribunlampung)

"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini