News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Karena Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Lampung Sita Uang Rp 10 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Proyek Jalan

Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.

"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.

Kronologi penemuan mayat

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban yang mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.

Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.

Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.

Baca juga: Janjikan Orang Jadi PNS, Oknum Honorer di Bandar Lampung Dipolisikan, Sudah Terima Uang Rp 95 Juta 

Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.

Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.

Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.

Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca juga: Kadin Lampung Solid Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.

"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Meriam Bambu di Lampung Tewaskan Bocah Berusia 6 Tahun, Begini Kronologinya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini