TRIBUNNEWS.COM - Pria dan wanita bukan suami istri kepergok berduaan di dalam kamar kos.
Saat digerebek oleh petugas, si wanita mengaku hanya sendiri di kamar tersebut. Namun, petugas tak mempercayainya.
Ternyata si laki-laki bersembunyi di dalam kamar mandi.
Saat ketahuan, si wanita malah bersandiwara, seolah-olah tak mengetahui pria tersebut berada di dalam kamar mandi.
CVA (21) ngotot kepada petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung, dia tinggal sendirian di kamar kosnya, di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (28/4/2021).
Namun petugas curiga ada orang lain di kamar CVA, karena itu petugas bersikukuh memeriksa ke dalam kamar.
Petugas langsung menuju ke kamar mandi yang dalam keadaan terkunci.
Benar saja, ternyata di dalam kamar mandi itu ada laki-laki yang tengah bersembunyi.
Baca juga: Duda 53 Tahun Digerebek Warga Bersama Wanita Lajang, Ngaku Keponakan & Bantu Bersihkan Rumah
Dari pemeriksaan identitas, laki-laki itu adalah PI (22), warga Kelurahan Kepatihan.
Namun reaksi CVA malah membuat petugas bingung.
Karena dia mengaku tidak tahu jika di kamar mandinya ada orang tengah bersembunyi.
“Lho, kamu kok di situ mas? Kapan masukmu kok aku tidak tahu?” ujar CVA kepada PI.
Mendapat pertanyaan itu, PI hanya diam.
Sementara petugas Satpol PP pun merasa tidak masuk akal, jika CVA tidak tahu PI masuk kemarnya, apalagi bersembunyi di kamar mandi.
Sebab ruangan itu hanya mempunyai satu pintu.
Saat ditanya, PI mengaku mengantarkan makanan buat CVA.
Namun karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, mereka diminta ke kantor Satpol PP.
Mereka akan didata dan mendapat pembinaan.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, artinya mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Baca juga: Kepergok Berselingkuh, Pria Beristri dan Ibu Muda Dimandikan Air Comberan, Begini Kronologinya
Razia ke rumah kos ini untuk merespon aduan masyarakat, sebab banyak rumah kos yang disalahgunakan.
Kamar kos yang disewa ternyata banyak dipakai untuk menginap dengan lawan jenis.
Selain pasangan CVA dan PI, ada pula dua pasangan lain ditemukan di dalam kamar tanda ikatan pernikahan.
Mereka adalah TA (19) dan DOP (23) asal Kecamatan Tanggunggunung serta DEP (23) LC (23) asal Kecamatan Tulungagung.
Menurut Genot, panggilan akrab Artista, masing-masing keluarga akan dihubungi agar mengetahui anak mereka di luar rumah.
Termasuk jika sudah punya suami atau istri, pasangan masing-masing juga dihubungi.
“Supaya ada efek jera, orang tua di rumah wajib tahu apa yang dilakukan anaknya di luar rumah,” tegas Genot.
Satpol PP juga memanggil pemilik rumah kos, yang ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.
Sebab mereka dianggap lalai, sehingga kamar kos yang disewakan bisa dipakai pasangan tidak sah.
Jika ada unsur kelalaian, maka bisa tempat usahanya bisa ditutup bahkan izin usahanya dicabut.
“Kami akan dalami, bagaimana SOP pengawasannya kok bisa pasangan bukan suami istri bisa tinggal di dalam kamar,” pungkas Genot.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akting Cewek Tulungagung saat Kepergok Berduaan Bareng Pria di Kamar Kos : Lho, Kapan Masukmu Mas?