TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Pasca terungkapnya kasus limbah alat tes rapid di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) kini muncul video penangkapan di airport tersebut.
Video tersebut berisi penangkapan seorang pria yang diduga tengah membawa limbah alat rapid test.
Video itu langsung viral di media sosial.
Menurut informasi, penangkapan itu terjadi di pintu keluar Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).
Belum diketahui pasti kapan penangkapan berlangsung.
Namun, video ini beredar setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mengungkap adanya penggunaan alat rapid test bekas di layanan rapid test Bandara KNIA.
PT Angkasa Pura II Bandara KNIA ketika dikonfirmasi mengenai video tersebut mengaku belum tahu.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
Plt Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II, Paulina HA Simbolon mengatakan dirinya belum melihat video itu.
"Belum ada info. Saya enggak tahu kemana mereka buang limbahnya," kata Paulina, Kamis (29/4/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai penanggungjawab limbah medis ini, Paulina mengatakan itu urusan PT Kimia Farma.
"Wewenang Kimia Farma itu. Saya kurang paham," katanya.
Dalam video yang beredar, seorang lelaki yang keluar dari area Bandara KNIA mengendarai motor ditangkap polisi.
Baca juga: Gunakan Alat Bekas, Polda Sumut: 5 Petugas Tes Covid di Bandara Kualanamu Diamankan, Ini Modusnya
Pria tersebut diduga hendak menyelundupkan limbah medis berupa alat rapid test bekas.
Dalam video tersebut pria yang diamankan tampak pucat dan panik.