TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pria sebut saja Bambang, warga Semarang seketika tertawa ketika ditanya pengalamannya menjalani nikah siri, meski hanya bertahan setahun.
Kepada tim liputan khusus Tribun Jateng, Bambang menuturkan, proses nikah siri terjadi 2009. Awal mula memutuskan untuk nikah siri karena ada uang dan tak bisa menahan nafsu.
"Yang jelas kurang bisa bersyukur atas nikmat dari Allah SWT. Padahal sudah punya istri setia dan anak-anak yang sehat. Kenapa waktu itu saya masih melakukan nikah siri hanya karena nafsu belaka," kata Bambang ungkap masa lalu.
Diakuinya, pengalaman nikah siri hanya satu kali. Setahun langsung putus. Sebelum melangsungkan pernikahan, ia lebih dulu memberitahukan kepada istri pertama.
"Istri pertama dengan sangat berat hati menyetujui. Kenapa pernikahan itu terjadi? disebabkan oleh karena istri kedua dianggap lebih cantik dan menarik, jadi bukan karena alasan agama," ujarnya.
Proses ijab disaksikan dua orang pria, dengan bayar modin waktu itu Rp 250 ribu beserta cincin kawin yang sekadarnya untuk melengkapi syarat. Waktu punya dua istri Bambang mengaku puas nafsunya sebagai lelaki. Tapi ternyata kerugian sangat banyak. Sulit bagi waktu, tak bisa mendidik anak-anak, kurang bisa adil, dan ekonomi merosot karena malas kerja.
Kini Bambang sudah tidak lagi memiliki dua istri, ia memutuskan pisah dengan istri kedua akhir 2010. Proses cerai hanya dilakukan melalui sambungan telepon.
"Sudah saya ceraikan istri siri karena tak mampu membiayai. Waktu itu malam hari terjadi cekcok berat lalu saya ceraikan istri siri tahun 2010 akhir. Dan saya kembali utuh berkumpul dengan istri pertama," tuturnya.
Dia katakan, tak ada kewajiban apapun kepada mantan istri siri itu. Tapi karena punya satu anak dari istri siri, Bambang tetap memberikan uang demi kelangsungan hidup anak tersebut.
Sebagai pria yang pernah nikah siri, Bambang kasih saran bahwa nikah siri merugikan dua pihak, terutama keluarganya.
Ketua Prodi Antropologi FIB Undip, Dr Amirudin menilai maraknya pernikahan siri disebabkan banyak hal.
Ada motif karena agama, faktor ekonomi, psikologi, biologis, motif politik, motif simbolik, atas nama cinta, dan motif poligami.
Dijelaskannya, nikah siri berasal dari bahasa Arab sirri atau sir yang berarti rahasia. Perkawinan siri dalam konteks itu berarti nikah secara rahasia.
Padahal yang dimaksud nikah merujuk pada rukun Islam tentang perkawinan, maka sebaiknya perkawinan diketahui orang banyak, bukan dirahasiakan.
Namun etimologi tersebut berubah di Indonesia, nikah siri berarti nikah yang tidak dicatat oleh negara di KUA.