News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Nurhadi Dildo Ditangkap Polisi, Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala-402, Ngaku Cuma Bercanda

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) foto Nurhadi Dildo dan (Kanan) foto KRI Nanggala-402.

TRIBUNNEWS.COM - Nurhadi Aldo atau juga dikenal sebagai Nurhadi Dildo ditangkap polisi pada Senin (26/4/2021) malam.

Nurhadi diringkus polisi setelah dirinya membuat lelucon tentang kapal selam yang tak senonoh di tengah suasana duka karena tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Lelucon tak senonoh itu diunggah Nurhadi di medi sosial (medsos) miliknya.

Ia ditangkap petugas Polres Kudus di rumahnya sekitar, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, telah menjemput pelaku unggahan kontroversial tersebut pada hari Senin.

Baca juga: Pria di Konawe Komentar Tak Senonoh soal Awak KRI Nanggala-402 di FB, Diperiksa Selama Berjam-jam

"Semalam kami amankan sekitar pukul 10 malam," jelas dia, saat ditemui di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021).

Aditya menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan kepada pelaku terkait alasannya mengunggah postingan mengenai tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 tersebut.

‎Sehingga, Nurhadi masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian.

"Ini masih kami periksa, belum menjadi tersangka," katanya.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma (dua dari kanan), saat gelar perkara ihwal unggahan kontroversial Nurhadi Aldo terkait kapal selam di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021). (Tribunpantura.com/Raka F Pujangga)

Kapolres Kudus menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku unggahan tersebut dilakukan hanya untuk bercanda.

"Alasannya berdasarkan keterangan pelaku bercanda," ujar dia.

Pelaku terancam hukuman penjara enam tahun penjara, sesuai pasal 28 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menjelaskan, akan meminta pendapat ahli bahasa terkait unggahan yang ditulis Nurhadi di media sosial.

"Nanti kami akan meminta pendapat ahli bahasa terkait unggahan yang ditulis Nurhadi," ujar dia.

Baca juga: Hukuman Para Oknum yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala, Ada yang Dicambuk hingga Terancam Bui

‎Diketahui sebelumnya, dalam postingan pada hari Minggu (25/3/2021) kemarin itu menimbulkan reaksi beragam‎.

Nurhadi menuliskan 'Wadoo knapa kapal selam tenggelam ya. Wadoo knapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kutang ya'.

‎Meskipun postingan itu sudah dihapus sejak kemarin sore, namun rekaman gambar itu sudah terlanjur menyebar di media sosial.

‎Bahkan, dalam sebuah akun instagram infokomando yang diposting Senin (26/4/2021). Nurhadi juga diminta untuk membuat permohonan maaf.

"Kepada marinir seluruh Indonesia, TNI Angkatan Laut terutama, saya Nurhadi dan keluarga memohon maaf sebesarnya."

"Dan untuk keluarga yang terkena musibah semoga diberikan ketabahan, kesadaran dan tawakal‎," kata Nurhadi, dalam video itu.‎

Berikut video permintaan maaf Nurhadi:

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Bikin Lelucon Kapal Selam di Medsos, Nurhadi Aldo Ditangkap, lalu Unggah Video Minta Maaf ke TNI

(Tribun-Pantura.com/Raka F Pujangga)

Update perkembangan evakuasi Kapal Selam Nanggala-402.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini