Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Kepolisian membongkar kasus prostitusi online di Majalengka, Jawa Barat.
Parahnya dalam kasus ini pelaku menjual keluarganya sendiri kepada pria hidung belang.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas adanya prostitusi online di sebuah kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditelusuri, ternyata benar di dalam kamar kos tersebut kedapatan dua wanita yang mana salah satunya korban.
"Setelah didalami, ternyata korban inisial KM (14) statusnya adik tersangka. Tersangka tega menjual adiknya. Tersangka sendiri berinisial DA (29) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka," ujar Siswo melalui konferensi persnya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Gadis Remaja Digilir 3 Pemuda di Majalengka, Modus Kenalan Lewat WA dan Diajak Jalan-jalan
Pelaku kedapatan telah menawarkan adiknya melayani jasa esek-esek melalui media sosial michat kepada seorang laki-laki dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
"Modusnya dengan bujuk rayu. Jadi kakaknya ini menawarkan, mau punya uang tidak, kalau mau ini ada kerjaan open BO dengan tarif lumayan begitu," ucapnya.
Untuk mengelabui para pelanggan, sang kakak mengaku bahwa pelayan jasa esek-esek tersebut berusia 18 tahun.
Namun, setelah didalami, pelaku mengaku bahwa adiknya tersebut masih tergolong anak-anak.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Korban Perdagangan Manusia di Majalengka Minta Ibunya Cari Pelanggan
Tak hanya DA, polisi pun menangkap suami DA berinisial H (35).
Ternyata DA pun dijual di aplikasi MiChat untuk menjadi pelayan pria hidung belang.
Hal itu dipicu, dari sang suami yang sakit hati.
Lantaran selama ini, istrinya diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).