"Selanjutnya Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak melihat korban di RSUD Bengkalis dan membuat Laporan Polisi ke Polres Bengkalis guna diusut lebih lanjut. Jadi yang melaporkan ini pihak RSUD bukan ayah korban, ayah korban memang membuat laporan di Tebing Tinggi namun laporan kehilangan Yeni dan anaknya," katanya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap korban tewas akibat dianiaya ibu kandung dan selingkuhannya.
Hingga akhirnya YN dan RH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Dicekoki cabai rawit, alasannya untuk usir roh jahat
Ternyata penganiayaan terhadap korban sudah berlangsung lama.
YN dan korban diketahui sudah tinggal satu atap dengan pelaku RH hampir dua bulan lamanya.
YN dan RH bukanlah pasangan yang sah menikah.
Awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial yang akhirnya membawa YN kabur dari Tebing Tinggi, Sumut ke Bengkalis menemui RH.
Kepada polisi, YN mengaku menampar dan mencubit anaknya.
Ia juga bercerita jika pria selingkuhannya, RH melihat roh jahat yang ada di sekeliling korban.
Hal tersebut diceritakan RH dalam kondisi mabuk karena menenggak minuman keras jenis samsu.
Baca juga: Giat Geledah di Medan, KPK Amankan Dokumen Kasus Korupsi Jalan Lingkar Pulau Bengkalis
RH lantas menjambak rambut korban dan mengangkatnya ke atas lalu dilepas ke lantai sebanyak dua kali.
Penganiyaan tersebut disaksikan YN ibu kandungn korban.
RH beralasan hal tersebut ia lakukan untuk mengusir roh jahat di tubuh korban.